REPORTIKANEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan tindak kekerasan dan penganiayaan oleh dua orang pengunjung kepada sejumlah karyawan sebuah kafe dan tempat karaoke diunggah akun Twitter @PaKaraoke, baru-baru ini viral.
Dari unggahan video itu, diketahui tindak kekerasan dan penganiayaan itu terjadi di P.A Resto & Family Karaoke Boyolali, yang tidak lain merupakan pemilik akun Twitter itu sendiri. Video yang diunggah merupakan video rekaman CCTV yang dipasang di restoran dan tempat karaoke tersebut.
Akun itu juga me-mention akun Twitter Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka @gibran_tweet, akun @Puspen_TNI, serta beberapa akun Twitter pejabat termasuk akun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menkopolkam Mahfud MD.
Dalam unggahannya, akun @PaKaraoke menuliskan cuitan:
“Mohon izin Bapak. Kami dari P.A Resto & Family Karaoke mau melaporkan,Telah terjadi kekerasan & Penganiayaan
dari oknum TNI & Sipil,salah satunya dari anggota Kopassus grub 2 kartasura Berinisial F & anggota Sipil berinisial I, B, O, B yang terjadi pada hari senin
@gibran_tweet
@Puspen_TNI.”
Unggahan video itu pun sempat mendapat komentar Gibran melalui akun Twitternya.
“Ada apa ini,” tulis Gibran.
Ditangani Polres Boyolali
Menurut keterangan yang tertulis dalam unggahan video pada akun itu, penganiyaan terjadi pada Senin, 21 November 2022 sekitar pukul 22.00 malam WIB, ketika empat orang berinisial I, B, O, B mendatangi karaoke dan ingin memesan ruangan. Mereka ingin menyewa ruangan, namun ternyata tidak tersedia.
Dari tayangan video terlihat terjadi keributan karena pengunjung itu marah, kemudian memukuli karyawan. Selain dengan tangan kosong, pemukulan itu dilakukan juga dengan menggunakan helm yang beberapa kali sempat mengenai kepala korban.
Dimintai konfirmasi Tempo, Jumat, 25 November 2022, Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, mengemukakan, kasus penganiayaan itu telah ditangani jajaran Polres Boyolali, menyusul adanya laporan dari pihak korban atau PA Resto & Family Karaoke Boyolali.
Asep mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang yang terkait tindak penganiayaan di PA Resto & Family Karaoke Boyolali itu. Keduanya, masing-masing berinisial AB alias Ome, 32, warga Desa/Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, dan SES alias Mbelo, 25, warga Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Keduanya kita amankan pada hari Rabu (23 November 2022) pukul 21.30 WIB, tanpa perlawanan,” ujar Asep.
Dalam kejadian ini, Polres Boyolali juga menyita sejumlah barang bukti antara lain pecahan kursi plastik warna merah, pecahan gelas minum, pecahan tempat tisu, helm yang digunakan untuk memukul para korban, serta partisi dari akrilik di meja kasir yang juga rusak. Selain itu juga disita pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
Tak Ada Ruang Kosong
Ditanya soal adanya keterlibatan anggota TNI dalam kejadian itu sebagaimana yang dimunculkan dalam unggahan di Twitter @PaKaraoke, Asep mengatakan, kedua tersangka mengatakan mereka datang ke TKP hanya berdua dengan berboncengan naik sepeda motor.
Penganiayaan oleh kedua pelaku kepada karyawan tempat karaoke itu, lanjut Asep, dipicu lantaran keduanya merasa kesal tidak mendapatkan ruang karaoke di tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini karena tidak ada ruangan karaoke yang kosong.
“Motifnya karena kedua pelaku ini kesal, tidak mendapatkan room karaoke di TKP, PA Family Karaoke dikarenakan tidak ada ruangan karaoke yang kosong yang disampaikan oleh karyawan karaoke tersebut,” tuturnya.
Ditanya kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus itu bertambah, Asep menyatakan kedua tersangka akan dimintai keterangannya oleh penyidik untuk dikembangkan lebih lanjut.
Asep membenarkan, berdasarkan keterangan saksi, bentuk penganiayaan yang dilakukan ada yang dipukul dengan tangan kosong, ada yang dipukul menggunakan helm. Akibat kejadian itu, 6 orang karyawan setempat mengalami luka-luka. Dua di antaranya perempuan yang merupakan kasir.
SUMBER: Tempo