Jumat, Oktober 24, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Kapolda Jabar Pastikan Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Residivis Kasus Terorisme

by admin
7 Desember 2022
in Headline, Nasional, Peristiwa, Regional
0
Kapolda Jabar Pastikan Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Residivis Kasus Terorisme
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BANDUNG, JAWA BARAT- Insiden teror bom bunuh diri yang menyerang Polsek Astana Anyar, Bandung. Kepolisian Daerah ( Kapolda ) Jawa Barat, baru merilis jumlah korban dan kronologi tetapnya.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Suntana mengatakan, setidaknya ada 11 orang yang menjadi korban dalam peristiwa bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar Astanaanyar, pada Rabu (07/12/22) pukul 08.00 WIB.

“10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi,” ujar Suntana.

Atas kejadian tersebut, Sutana menjelaskan, satu orang anggota polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan.

“Saat itu anggota sedang apel pagi, entah datangnya dari mana pelaku muncul dan memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelaku sempat jegal masuk oleh beberapa anggota, lalu pelaku mengacungkan sebuah pisau selanjutnya tiba-tiba terjadi ledakan,” jelas Sutana.

Kapolda memastikan, akan segera mengungkap kejadian bom bunuh diri tersebut, Saat ini polisi masih fokus memastikan lokasi maupun lingkungan sekitar Mapolsek Astanaanyar steril.

“Sesudah ini mohon waktu, polisi akan melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk sidik jari. Untuk diketahui pelaku pernah di tangkap atas kasus terorisme dan di tahan selama empat tahun penjara,” tandasnya.

Editor. : Rudi Samsidi.**

Tags: Bom Polsek Astana Anyar
admin

admin

Next Post
Getaran Gempa 5,8 Magnitudo Kagetkan Warga Sukabumi

Getaran Gempa 5,8 Magnitudo Kagetkan Warga Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist