SUKABUMI, JAWA BARAT-Polres Sukabumi musnahkan sekitar 6.655 botol minuman keras (miras-red) berbagai merek, jelang natal dan tahun baru (nataru), Selasa (20/12/22).
“Yang dimusnahkan hari ini sekitar 6.655 botol miras hasil dari sweeping warung remang-remang restoran dan hotel-hotel,” kata AKBP Dedi Darmawansyah, kepada awak media.
Lanjut dia, sweeping dilakukan di berbagai Polsek di Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut, guna mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang natal dan tahun baru.
“Kita akan tetap melaksanakan sweeping hingga pergantian malam tahun baru besok. Bahkan, kami mendapat informasi bahwa masih ada miras yang disembunyikan dan ke luarnya nanti pada malam pergantian tahun. Saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan sweeping,” tegas dia.
AKBP Dedi mengharapkan, tidak adanya pesta yang terlalu berlebihan terutama pesta yang ada mirasnya pada perayaan nataru nanti.
“Saya juga sudah memberitahukan kepada para kapolsek, perwira yang bertugas pada malam tahun baru, apabila ada pesta pesta terutama pesta yang berujung pada prilaku yang menyimpang kami akan tindak dan menghentikan,” tandasnya.
Reporter : Rinto Wahyudi.
Editor. : Rudi Samsidi.