Selasa, September 16, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ribuan Kades se-Indonesia Datangi Gedung DPR

by admin
18 Januari 2023
in Headline, Nasional, Pemerintahan, Saba Desa
0
Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ribuan Kades se-Indonesia Datangi Gedung DPR
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

JAKARTA-Ribuan Kepala Desa (Kades) dari seluruh Indonesia, penuhin halaman Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/23) kemarin.

Kedatangan ribuan Kades guna melakukan audensi menuntut perubahan masa jabatan menjadi 9 tahun, melalui revisi Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Saat ini dalam UU, masa jabatan kepala desa hanya 6 tahun dengan batasan periodesasi 3 kali. Sedangkan tuntutan para Kades sendiri adalah 9 tahun tanpa periodisasi.

“Bagi kami enam tahun dinilai kurang efektif untuk menciptakan pembangunan yang masif dengan cepat. Kami bukan kepala daerah yang mampu mencari pendanaan pembangunan dari berbagai sektor besar, semisal industri,”ucap Ismunandar, Kades asal Rembang, Jawa Tengah.

Ia menambahkan selain terkait percepatan pembangunan, ada hal mendasar yang menjadi pertimbangan kades meminta masa jabatan 9 tahun

“Apalagi jarak pemilihan kepala desa (Pilkades) 6 tahun terlalu dekat sehingga diakui atau tidak, berpengaruh buruk pada iklim politik dan kondisi kamtibmas di desa. Gesekan pendukung karena fanatisme berlebih, menimbulkan hambatan-hambatan tersendiri yang menyulitkan pemerintah desa,” selorohnya.

Diakui atau enggak, menurutnya pasti akan menyulitkan pemerintah mengkonsolidasikan program. imbuh petinggi yang dilantik tahun 2019 itu.

“Wakil-wakil panjenengan ketemu.Badan legislasi pada hari ini, semua tuntutan yang kalian inginkan dikabulkan. Alhamdulillah, Allahuakbar,” tandasnya.**

Editor : Rudi Samsidi.

Tags: Ribuan Kades se-Indonesia Datangi Gedung DPRe
admin

admin

Next Post
Pemilu Ditetapkan 14 Februari 2024, Wakbup Sukabumi Ingatkan Para Camat Jaga Marwah ASN

Pemilu Ditetapkan 14 Februari 2024, Wakbup Sukabumi Ingatkan Para Camat Jaga Marwah ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist