Minggu, Juli 27, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Anggota DPRD Kota Sukabumi Diterpa PAW, Diduga Nunggak Iuran Partai Jadi Pemicu

by admin
21 Januari 2023
in Headline, Politik, Regional
0
Anggota DPRD Kota Sukabumi Diterpa PAW, Diduga Nunggak Iuran Partai Jadi Pemicu
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SUKABUMI, JAWA BARAT-Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN), Faisal Anwar diultimatum dengan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh DPP PAN.

Dilansir dari Detikjabar, akar masalah PAW itu diduga bersumber dari iuran partai yang tidak terpenuhi dan masalah internal lainnya.

Faisal Anwar mengatakan, SK PAW itu ia terima pada Sabtu (14/1) lalu, sekitar pukul 13:00 WIB yang di dalamnya tercatat jika surat itu dibuat pada 22 Desember 2022. Surat tersebut juga diterima oleh DPRD Kota Sukabumi pada dua hari kemudian tepatnya Senin (16/1/22) lalu.

“Sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi, saya tentu normatif, tapi kita juga melakukan upaya pembelaan terhadap hal ini,” kata Faisal, Kamis (19/1/23) kemarin.

Faisal menilai, dalam SK PAW yang ia terima ada ketidak adilan bagi dirinya. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) itu,meniliki substansi menyangkut iuran ke Partai PAN.

“Saya sudah berkirim surat ke DPP dalam hal ini, saya meminta Mahkamah Partai untuk meninjau ulang atau mencabut kembali SK PAW. (Substansi) kalau tidak salah itu menyangkut iuran, saya memang menunggak lebih dari setengahnya, saya baru bayar Rp30 juta dan memang ada sisa sekitar Rp60 juta,” papar Faisal.

Besaran iuran tersebut, Faisal mengungkapkan ternyata sempat jadi persoalan. Pasalnya, terdapat kenaikan iuran partai yang asalnya Rp2 juta diwacanakan naik Rp3,5 juta hingga Rp8,5 juta.

“Mungkin relevan dimata mereka, kalau saya menyebutnya mungkin terlalu mahal, maka saya mengajukan surat keberatan untuk dilakukan penundaan atau diringankan. Saya sudah mengirim surat dua kali ke DPP dan tidak direspons,” ungkap Faisal.**

Editor : Rudi Samsidi.

Tags: Anggota DPRD Kota Sukabumi di PAWPemicu Nunggak Iuran Partai
admin

admin

Next Post
Kontruksi Penyangga Jembatan Padabenghar Alami Kerusakan, Ini Harapan Kades Jampang Tengah

Kontruksi Penyangga Jembatan Padabenghar Alami Kerusakan, Ini Harapan Kades Jampang Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist