SUKABUMI, JAWA BARAT-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, mengaku prihatin atas mencuatnya 7 oknum Karyawan RSUD Palabuhanratu, terendus kerap mengonsumsi obat keras alias psikotropika, baru ini.
“Tentu sangat prihatin dan berharap pihak rumah sakit bisa mengupas tuntas soal asal muasal psikotropika yang bisa dikonsumi tujuh oknum karyawan ini,” ujar Yudha Sukmagara, Sabtu (28/01/23) kemarin.
Yudha mengapresi pihak RSUD Palabuhanratu yang konsisten menerapkan, sistem tahapan test urine untuk karyawan saat perpanjangan kontrak. Itu pembuktian rumah sakit ikut serta dalam program memerangi narkoba dan psikotropika.
“Saya apresiasi kepada rumah sakit dengan sistem perang terhadap narkoba, diterapkan sistem test urine saat perpanjangan kontrak untuk para karyawan,” kata Yudha.
Dengan kejadian adanya beberapa oknum yang ternyata terindikasi memakai narkoba atau psikotropika. Ini Harus dijadikan bagian evaluasi, untuk menutup ruang narkoba tentu jadi tugas bersama-sama.
“Untuk bisa kita menertibkan dan bersama kita bersama-sama berkolaborasi memerangi narkoba dan psikotropika,” tegasnya.
Menurut Yudha, wilayah Kabupaten Sukabumi sangat riskan masuknya narkoba, pasalnya letak geografis sangat rentan, seperti daerah selatan masuk dari pantai-pantai.
“Nah ini bukan saja tugas pihak kepolisian, akan tetapi ini tugas kita bersama dalam mememerangi peredaran narkoba,” tandasnya.**
Reporter : R Wahyudi.
Editor : Rudi Samsidi.