REPORTIKANEWS.COM-Seorang penambang emas tanpa izin (gurandil) berinisial A, dikabarkan tewas tertibun di lokasi galianya di kawasan Cibuluh, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/5/23) malam.
Informasi yang dilansir dari detikJabar.com, Area lokasi galian A diduga berada di lahan milik Perhutani. Dimana para gurandil dinama A tewas, kawasan lubang emas milik warga berinisial I yang berada di area Perhutani.
“Ya, pertambangan tanpa izin yang memakan korban itu berada di area kehutanan Blok Cibuluh Kecamatan Ciemas. Dimana tidak ditunjang alat-alat keselamatan para pelaku penambang,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Minggu (14/5/23).
Maruly mengatakan, pihaknya dibantu Polsek Ciemas dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Fokopimcam) langsung melakukan penertiban penambangan ilegal tersebut. Guna meminimalisir terjadinya korban pelaku penambang emas.
“Jajaran Polsek Ciemas berserta Forkopimcam telah melakukan penutupan akses dimana dilaksanakannya penambangan ilegal,” katanya.
Selain itu, Maruly memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat sekitar, dengan menyambangi para tokoh, para pelaku tambang.
“Kami berikan himbauan tegas, agar kegiatan pertambangan ilegal atau tanpa izin tidak dilaksanakan lagi,” tandasnya.**