REPORTIKANEWS.COM-Puhan Calon Jamaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Sukabumi, terancam gagal atau harus menunda keberangkatannya untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci di tahun 1444 Hijriah/2023. Hal tersebut berdasarkan data yang tercatat di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, H. Asep Hidayat melalui Kepala Seksi Penyelengara Haji dan Umroh, Rizal Yusup Ramdhan, mengatakan, Untuk jumlah calon jamaah haji Kabupaten Sukabumi tahun ini, dengan kategori jamaah murni ada 1.420 jamaah dan untuk jamaah cadangan ada 235 jamaah.
“Berdasarkan data yang tercatat, para calon jamaah haji di Kabupaten Sukabumi yang sudah melakukan pelunasan sampai 19 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB ini, ada sekitar 1.605 jamaah. Jadi kalo dilihat dari data jumlah jamah cadangan dan jamaah murni serta jumlah jamaah yang siap berangkat itu. Maka ada sebanyak 50 calon jamaah haji yang harus rela menunda keberangkatannya,” ujar Rizal Yusup Ramdhan, Rabu (24/5/23).

Rizal mensimpulkan, dari jumlah puluhan calon jamaah haji asal Kabupaten Sukabumi yang menunda keberangkatannya ke tanah suci, Didominasi karena tidak memenuhi persyaratan, diantranya kondisi kesehatan atau sakit.
“Alasanya calon jamaah haji sakit dan ada juga terganjal urusan pekerjaan. Ada yang belum memiliki kesiapan finansial untuk melunasi pembayaran di tahun ini dan tidak ada pendamping,” tandasnya.
Reporter : Karimullah.
Editor. : Rudi Samsidi