REPORTIKANEWS.COM_Satnarkoba Polres Sukabumi bekuk tiga oknum petugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Ketiga okunum dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengungkapkan ketiga orang diantanya ZN, ASH, dan EP. Para tersangka bekuk pada Senin (5/6/23).
“Mereka berhasil diamankan, berdasarkan informasi masyarakat yang masuk melalui layanan hotline AA Dede Curhat Dong pada 4 Juni 2023 lalu sekira pukul 23.00 WIB,” kata Maruly kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Kamis (8/6/23).
Ketiganya dipastikan masih bestatus aktif bertugas di salah satu Panwascam di Kabupaten Sukabumi. Adapun jabatan ketiganya yakni ZN sebagai Ketua Komisioner, ASH sebagai Bendahara, dan EP sebagai Office Boy (OB)
“Lqporan masyarakat menyebutkan adanya transaksi yang dilakukan seorang bandar berinisial FJ. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap FJ di Kampung Pasir Sireum, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak,” jelas Maruly.
Dalam kasus ini, Maruly menambahkan, polisi memastikan ketiga petugas Panwascam itu positif menggunakan sabu. Polisi menggandeng Tim Asessor BNN Kabupaten Sukabumi untuk melakukan tes urine.
“Tersangka FJ mendapatkan narkotika dari salah satu tersangka berinisial Black. FJ memperoleh barang sabu dengan cara membeli untuk diedarkan kembali,” tandasnya.**
Reporter : Karimullah.
Editor. : Rudi Samsidi.