Kamis, November 20, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dibahas, Ini Yang Disampaikan Wakil Bupati

by admin
14 Juni 2023
in Headline, Parlemen, Peristiwa, Regional
0
Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dibahas, Ini Yang Disampaikan Wakil Bupati
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM-Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri hadir mewakili Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat Bupati atas raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Rapat paripurna berlangsung di Aula Gedung DPRD Jalan Jajaway, Rabu, (14/6/23).

Wakil Bupati Iyos Somantri disela membacakan pendapat Bupati Sukabumi yang menjelaskan bahwa Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang diinisiasi oleh komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi sangat diperlukan untuk melindungi dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Perlindungan dan pemenuhan hak tidak hanya diberikan kepada warga negara yang memiliki kesempurnaan secara fisik dan mental, perlindungan dan pemenuhan hak juga harus diberikan kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” ujar Wakil Bupati Iyos Somantri.

Pemerintah daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang dirumuskan dalam rencana induk sebagaimana diamanatkan dalam UU No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

“Pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan asas penghormatan terhadap martabat, otonomi individu, tanpa diskriminasi. Diharapkan dengan adanya Raperda tersebut dapat menjadi sarana maupun instrumen dalam mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas di Sukabumi menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan setara,” tandasnya.**

Reporter : Karimullah.

admin

admin

Next Post
Dinas Pertanian Kab. Sukabumi Gelar FGT Metode MSC

Dinas Pertanian Kab. Sukabumi Gelar FGT Metode MSC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist