Jumat, November 28, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Ini Kata Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan

by admin
15 Juni 2023
in Headline, Parlemen, Peristiwa, Politik, Regional
0
MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Ini Kata Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM-Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan turut menanggapi ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan Proporsional terbuka.

“Kami dari Partai Gerindra menghormati dan mengapresiasi putusan MK Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan Proporsional terbuka,” ujar legislator yang akrab disapa Hergun ini dalam keterangan rilisnya, Kamis (15/6/23).

Hergun menilai, putusan MK tersebut sesuai dengan harapan Partai Gerindra dan masyarakat Indonesia yang mengharapkan sistem pemilu proporsional terbuka.

“Saya kira, ini juga harapan rakyat bangsa Indonesia,” jelasnya.

Anggota Komisi XI DPR RI menambahkan, MK menilai bahwa sistem pemilu agar tidak perlu sering diubah, apalagi secara mendadak. Selain itu Hergun menegaskan bahwa dalam hal ini tidak ada relevansi antara politik uang dengan sistem pemilu.

“Saya kutip, seperti tadi dalam pertimbangan, disebut bahwa sistem pemilu tidak perlu terlalu sering berubah dan kalau mau berubah pun jangan terlalu mendadak. Ada juga catatan yang tidak ada relevansinya antara politik uang dengan pilihan sistem pemilu. Ini tidak ada relevannya antara ancaman NKRI dengan sistem proporsional terbuka,” tegas Hergun.

Hergun mengungkapkan, dalam hal ini bahwa setiap pemangku kepentingan dapat melanjutkan kerja-kerja kepemiluan dengan lega. Maka dengan ini semua stakeholder pemilu bisa dengan lega melanjutkan kerja-kerja di bidang pemilu. Baik partai politik, calon legislatif, maupun masyarakatm

“Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi sistem pemilu yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022, sehingga MK memutuskan Pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka,” tandasnya.**

Editor : Rudi Samsidi.

Tags: Ini Kata Ketua DPP Partai Gerindra Heri GunawanMK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka
admin

admin

Next Post
Waspada, Sindikat TPPO di Sukabumi Jaring Calon Korban Melalui Medsos Facebook

Waspada, Sindikat TPPO di Sukabumi Jaring Calon Korban Melalui Medsos Facebook

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist