REPORTIKANEWS.COM-DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna bahas pandangan umum fraksi fraksi atasAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, di Gedung DPRD Jalan Jajaway Palabuhanratu, Jumat (16/6/23) lalu.
Dalam Paripurna tersebut Bupati Sukabumi diwakili Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menyampaikan jawaban Bupati Sukabumi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2022.
“Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut kami jadikan motivasi dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan. semua ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” kata Iyos Somantri.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi sependapat adanya Raperda pertanggungjawaban APBD, Pasalnya, karena secara substansi telah memiliki akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga bisa menjadi dasar pertimbangan Pemkab Sukabumi untuk menetapkan nya menjadi perda definitif.
“Akan kami perintahkan seluruh perangkat daerah untuk hadir bersama-sama dalam proses pembahasan dengan komisi-komisi DPRD dan mitra kerja agar turut serta memberikan penjelasan informasi secara jelas dan rinci, terhadap penggunaan anggaran yang dikelola masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaa anggaran,” tandasnya.**
Editor : Rudi Samsidi.