REPORTIKANEWS.COM-Rencana Pembukaan secara permanen Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi II yakni ruas Ciawi-Sudawenang secara permanen. Ternyata masih menyisakan beragam masalah.
Dilansir dari Radarjabar.com, Selain harus harap-harap cemas lantara adanya peralihan pemegang kendali pembangunan Mega Proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) tersebut dari Waskita Karya ke PT. Hutama Karya hingga muncul kabar bakal ter-bengkalai.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pembangunan Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi, Sugama Putra, menerangkan progres pelepasan hak bidang tanah untuk pembangunan proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi – Sukabumi (Bocimi) pada seksi-II sudah mencapai luasan 95,43 persen.
“Untuk pengadaan lahan atau pembebasan tanahnya Tol Bocimi seksi-II ditargetkan dapat selesai tahun ini berikut pembangunannya. Sampai sekarang progres pelaksanaan pengadaan tanah jalan Tol Bocimi seksi-II itu, pemilik tanah yang terkena pembebasan jalan Tol Bocimi,” terangnya Sugama Putra, Senin (19/6/23).
Sugama mengklaim, semua tinggal sedikit lagi dan kelengkapan berkas sudah dipenuhi pihak yang berhak. Target tahun ini semua selesai untuk pengadaan tanah itu.
“Untuk pembebasan lahan pada seksi 2 ini, masih kata Sugama, terdapat 10 desa yang tersebar di tiga kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Untuk Kecamatan Cicurug berada di Desa Benda, Tenjoayu, Nangerang dan Desa Purwasari,” bebernya.
Sementara untuk di wilayah Kecamatan Ciambar berada di Desa Wangunjaya, Ambar Jaya, Ciambar, Cibunarjaya dan Desa Munjul. Sedangkan untuk di Kecamatan Parungkuda berada di wilayah Desa Sundawenang.
“Bidang tanah di lokasi seksi 2 yang sudah dibebaskan itu, berjumlah 1.135 bidang tanah dengan total luas tanah 1.525.206 meter persegi,” jelasnya.
Disinggung sisi aanggaran untuk seksi-II pada pembebasan lahan untuk jalan Tol Bocimi ini sesuai dengan trase penetapan lokasi, negara sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp838.560.425.243 untuk dana uang ganti kerugian (UGK).
“Kami berharap kepada masyarakat yang belum menerima UGK, agar bersabar. Karena, hal tersebut tengah berproses dan harapkan dapat segera tuntas secepatnya. Selain itu masyarakat pemilik tanah yang terkena pembebasan jalan Tol Bocimi, Jangan gampang terpengaruh dengan informasi yang tidak benar. Kalau memang ada pertanyaan,” tandasnya.
Editor : Rudi Samsidi.