Kamis, November 20, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Bawa Sajam, Pemuda Tanggung Asal Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi

by admin
26 Juni 2023
in Peristiwa, Regional
0
Bawa Sajam, Pemuda Tanggung Asal Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota mengamankan SI (22 tahun) karena kedapatan membawa Sajam (senjata tajam) jenis cerulit di sekitar Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Kamis (22/6/2023) malam.

SI yang merupakan warga Cibeureum Kota Sukabumi tersebut diamankan Polisi saat Unit Patroli Polsek Cibeureum melakukan patroli di kawasan Jalan Lingkar Selatan Cibeurem Kota Sukabumi.

Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji menuturkan pengamanan yang dilakukan Jajarannya terhadap pemuda tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas kamtibmas.

Memang betul, pada hari Kamis malam (22/6) kemarin, petugas patroli kami mengamankan seorang pemuda tanggung yang kedapatan membawa senjata tajam jenis cerulit,” tutur Suwaji saat ditemui awak media di Mapolsek Cibeureum, Minggu (25/6/23) pagi.

“Awalnya, saat personel kami patroli ke sekitar Jalan Lingkar Selatan merasa curiga dengan sekelompok pemuda yang tengah nongkrong, kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap mereka hingga akhirnya menemukan senjata tajam jenis cerulit yang dibawa oleh SI,” bebernya.

“Menyikapi hal tersebut, SI berikut Tiga temannya kami amankan terlebih dahulu ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan untuk SI sementara kami lakukan penyidikan lebih lanjut karena kepemilikan senjata tajam tersebut,” lanjutnya.

Hingga saat ini, SI masih diamankan di Mapolsek Cibeureum dan terancam Undang-undang Darurat RI No. 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor : Arif Setiawan

 

Tags: Bawa SajamPemuda Tanggung Asal Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi
admin

admin

Next Post
Baznas Kabupaten Sukabumi Dan Tim Jorelat Salurkan Kursi Roda Untuk Penyandang Disabilitas

Baznas Kabupaten Sukabumi Dan Tim Jorelat Salurkan Kursi Roda Untuk Penyandang Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist