REPORTIKANEWS.COM – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Kanit Reskrim Dan Anggota Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota melaksanakan operasi cipta kondisi.
Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras (Miras), Sabtu (21/07/2023) malam.
Menurut Kapolsek Lembursitu AKP Agus Suherman SE menyampaikan, bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras, kata Kapolsek Lembursitu.
Lanjutnya Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras.
“Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman di wilayah kecamatan Lembursitu,” tandasnya.
Editor : Arif Setiawan