REPORTIKANEWS.COM – Pencairan Dana Kredit Mikro di Pegadaian Kota Sukabumi terindikasi bersekongkol yang dilakukan oleh karyawan Pegadaian Kota Sukabumi, dan mengakibatkan merugikan banyak nasabah, karena data para nasabah dipakai untuk mencairkan dana tersebut.
Akibat dari persekongkolan karyawan Pegadaian Kota Sukabumi tersebut, Hal ini para nasabah merasa dirugikan pasalnya pencemaran nama baiknya, Jumat (28/07/23).
Salah satu korban nasabah yang tidak mau disebutkan namanya ia menyampaikan, saya tidak menerima uang sepeser pun dan juga tidak pernah tahu hal itu, kemudian ada surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Sukabumi untuk menjadi saksi atas kasus ini.
Lanjutnya, saya merasa dirugikan apa lagi nama saya jelek, kenapa saya merasa rugi ? Ya jelaslah saya harus memenuhi panggilan kejaksaan yang tidak tahu duduk perkaranya.
“Selain rugi tenaga, juga waktu, pikiran, ongkos dari rumah ke kejaksaan itu pake biaya, dan juga nama saya jadi jelek di mata tetangga saya,” ungkapnya.
Saat Ditemui Awak Media Reportikanews.com Kepala Pegadaian Kota Sukabumi mengatakan, memang betul ada pencairan dana kredit mikro yang dilakukan oleh karyawan pegadaian ini yang berinisial (N) yang hingga saat ini dia masih DPO kejaksaan Negeri Sukabumi. dan pada saat kejadian tersebut, pimpinan Pegadaian ini di jabat oleh ibu Yeni, yang sekarang di mutasi ke kota Bandung, terangnya.
Lebih Lanjut Kepala Pegadaian menambahkan, saya ini di sini baru menjabat enam (6) bulan, jadi saya tidak tahu persis semuanya, takut nanti saya salah bicara lagi, kalau ingin lebih jelasnya silahkan ke kejaksaan tanyakan atau ke kantor wilayah di bandung, tambahannya.
“Disinilah para awak media merasa ada sekongkol atas tidak ada keterbukaan kepala pegadaian yang sekarang, seakan akan ditutup tutupi masalah ini,” sambungnya.
Apakah di waktu acara sertijab, cuman hanya serah jabatan saja? Tidak mungkin ,,,,yang namanya sertijab pasti komplit ini itu tertuang dan tertulis, tandasnya.
Editor : Arif Setiawan