REPORTIKANEWS.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Polres Sukabumi agar dapat mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Pasalnya, LPI menilai Dana Desa itu dipergunakan untuk hal yang tidak sesuai aturan atau regulasi.
Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat mengatakan, dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh para Kepala Desa yang dimaksud adalah memberikan uang jutaaan rupiah kepada oknum dengan dalih untuk bantuan hukum.
Rohmat menegaskan telah melakukan unjuk rasa pada Kamis (28/07/2023) lalu ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. Aksi itu untuk meminta kepala Dinas untuk merekomendasikan terkait hasil pemeriksaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Hasil pemeriksaan beberapa desa yang diduga sudah melakukan transfer ke rekening oknum LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang mana persoalan ini bukan persoalan sepele,” ujar Rohman.
Hal itu dilakukan karena jelas diduga keras ada dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa, karena uang transfer kepada oknum LBH itu tidak sesuai peruntukannya. Mereka berdalih itu untuk bantuan hukum.
“Memang secara regulasi mereka selalu beracuan pada Permendes nomor 8 tahun 2022 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Tapi bukan berarti untuk aparatur kepala desa kan,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta beberapa desa itu untuk diperiksa, termasuk oknum LBH sebagai penerima. Apalagi, menurut data yang dimilikinya ada puluhan kepala desa yang mentransfer kepada oknum LBH.
“Kurang lebih 60 desa yang telah melakukan transfer itu bisa lebih. Nominal transfernya itu, satu desa ada yang Rp6 juta sampai Rp 9 juta ke oknum LBH,” ungkapnya.
Rohmat menegaskan, saat ini LPI tengah menunggu rekomendasi yang telah diterima dari DPMD dan diserahkan ke inspektorat, kembali diserahkan ke APH.
“Rekomendasi dari DPMD sudah dilayangkan ke inspektorat dan DPRD, tinggal menunggu rekomendasi itu diserahkan ke APH. Tentu kita akan kawal rekomendasi itu sampai menjadi produk hukum, bukan lagi jadi produk kertas,” tegas Rohmat.
Di sisi lain, pihaknya sangat menyayangkan kinerja Inspektorat Kabupaten Sukabumi, yang dianggap lamban dalam menyikapi persoalan ini. Padahal dugaan penyalahgunaan anggaran itu sudah lama.
Tim Reportikanews.com