REPORTIKANEWS.COM – Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota mengamankan MR (18 tahun) yang menderita luka usai diamuk warga. MR diamankan dalam pengaruh minuman beralkohol di Kampung Pasantren Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Sabtu (5/8/2023) sekitar jam 21.00 WIB.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi menuturkan, sebelumnya MR diamankan warga karena diduga akan melakukan aksi kejahatan terhadap warga yang tengah nongkrong.
“Memang betul, tadi kita sudah amankan seorang pemuda berinisial MR berikut senjata tajam jenis Cerulit,” tutur Dedi kepada wartawan.
“Saat diamankan, MR ini masih dalam pengaruh minuman beralkohol dan mengalami luka yang diduga akibat diamuk warga,” ucapnya.
Lanjut Dedi, “dari keterangan warga sekitar, awalnya MR ini datang menggunakan sepeda motor, berboncengan bersama temannya dan diduga hendak melakukan aksi penganiayaan karena membawa senjata tajam jenis cerulit terhadap sekelompok warga yang tengah nongkrong di sekitar Kampung Pasantren. Karena warga sekitar ini takut dan langsung meneriaki MR sebagai maling motor hingga akhirnya dikejar dan diamankan warga sekitar,” bebernya.
“Saat ini MR masih kita amankan di Polsek untuk dimintai keterangan dan menjalani proses penyidikan.” pungkasnya.
Editor : Arif Setiawan