Rabu, Juli 16, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Regional

Nongkrong Hingga Larut Malam, Tiga Remaja di Sukabumi Diantar Pulang Polisi

by admin
13 Agustus 2023
in Regional
0
Nongkrong Hingga Larut Malam, Tiga Remaja di Sukabumi Diantar Pulang Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Tiga remaja dibawah umur yang kedapatan nongkrong dan kelayapan di malam hari dipulangkan dan diserahkan tim Patroli gabungan Polres Sukabumi Kota kepada orang tuanya masing-masing.

Ketiga remaja tersebut dipulangkan ke rumahnya masing-masing karena tidak mengindahkan imbauan Kepolisian untuk tidak keluar rumah diatas jam 10 malam.

“Malam ini kami melaksanakan patroli KRYD dan atensi dari bapak Kapolres Sukabumi Kota terkait mengurangi tingkat kerawanan bagi anak-anak sekolah maupun dibawah umur, kami memiliki program untuk memulangkan atau mengembalikan mereka ke rumahnya masing-masing,” ujar Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Denny Rahmanto kepada awak media, Minggu (13/8/2023) dini hari.

“Alhamdulilah, malam hari ini, ada sekitar Tiga remaja yang kita antarkan ke rumahnya masing-masing dan alhamdulilah, apa yang kami lakukan ini mendapatkan respon positif, karena rata-rata dari anak tersebut tidak izin kepada orang tuanya saat keluar di malam hari,” pungkasnya.

Sementara itu, KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom Sukabumi berhasil menjaring puluhan unit sepeda motor dan mobil berknalpot brong. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusuma usai kegiatan.

“Malam ini, sesuai dengan perintah bapak Kapolres Sukabumi Kota, kita melaksanakan razia gabungan, khusus untuk menindak para pengendara yang masih menggunakan knalpot bising di depan gedung Juang’45,” ungkap Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusuma kepada awak media.

“Untuk saat ini sudah ada 40 kendaraan baik roda Dua maupun roda Empat berknalpot bising sudah terjaring dan kami tindak. Khusus penindakan terhadap knalpot brong, kita langsung imbau si pengendara untuk mengganti dengan knalpot standar,” sambungnya.

“Untuk para pengendara di Jalan raya, mari sama-sama hargai pengendara lainnya, kita buat Sukabumi ini aman dan nyaman karena tidak semua pengendara nyaman dengan knalpot bising.” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas khususnya knalpot brong gencar dilakukan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota untuk mengurangi terjadinya potensi gangguan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban Lalulintas).

Editor : Arif Setiawan

 

Tags: Nongkrong Hingga Larut MalamTiga Remaja di Sukabumi Diantar Pulang Polisi
admin

admin

Next Post
Sebanyak 200 Pesilat Dari Empat Paguron Mengikuti Latihan Gabungan Pencak Silat

Sebanyak 200 Pesilat Dari Empat Paguron Mengikuti Latihan Gabungan Pencak Silat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist