REPORTIKANEWS.COM – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih disingkat dengan PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat.
Program yang diselenggarakan di PKBM sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di mana PKBM itu, seperti halnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Muslim Cendikia yang berada di Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi menjadi pertanyaan publik dengan jumlah Peserta Didiknya yang sangat fantastik, Sabtu (12/08/2023).
Hal itu disampaikan oleh salah seorang yang mengaku mantan Tenaga Kependidikan yang masih kami rahasiakan identitasnya mengaku heran dengan begitu banyaknya peserta didik ( WB ) di PKBM Muslim Cendikia dengan jumlah warga belajar yang mencapai 627 peserta didik dengan anggaran bantuan yang didapat PKBM cendikia, yang di anggarkan oleh Pemerintah sekitar 476 Peserta didik dengan bantuan untuk Paket A lima peserta didik, paket B 116 dan paket C 360.
Menurutnya SMP Negeri 1 Cikakak di Dapodik per tanggal (02/08/2023) sekitar 633 PD. Rumble 20. Ruang kelas 27 dengan jumlah Guru pengajar 18,tendik 5 Yang menjadi pertanyaan segampang dan semudah itu mencari warga belajar dengan kondisi seperti saat ini.
“Apalagi peraturannya warga belajar di batasi dengan usia dari 7 tahun sampai 21 tahun apalagi dengan banyaknya persaingan, secara teori akal sehat apakah sedangkan di satu kecamatan saja sampai ada enam PKBM di tambah lagi sekolah formal seperti sekolah Negeri dan swasta ,terkait aturan, mekanisme dan jumlah bisa dilihat langsung, kebenarannya oleh rekan – rekan media,” ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, Tim wartawan akan melakukan investigasi jadwal pembelajaran, serta mendatangi tempat – tempat kelompok belajar untuk memastikan informasi yang sebenarnya dengan meminta konfirmasi ke pihak pengelola terkait lembaga pendidikan yang dikelolanya agar tidak menimbulkan spekulasi yang membingungkan
Reporter : Rab Ripaldo
Editor : Arif Setiawan