REPORTIKANEWS.COM-Sebanyak 886 Narapidana di Lapas Kelas II B Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dapatkan kado Remisi (potongan masa tahanan) di HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023.
Remisi tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, disela usai Upacara HUT RI ke – 78 bersama a Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Kelas IIB Warungkara, Kamis (17/8/23).
“Selamat kepada 886 narapidana dan anak binaah di lapas ini, diantar lain sebanyak 124 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 249 orang remisi 2 bulan, 268 orang remisi 3 bulan, 140 orang remisi 4 bulan, 88 remisi 5 bulan, dan 17 orang remisi 6 bulan. Atas remisi tersebut, sebanyak delapan orang langsung bebas,” papar Wakbup.
Berkaitan hal tersebut, Wakbup mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Lapas Kelas IIB Warungkara. Hal itu termasuk pemberian remisi terhadap narapidana dan anak binaan.
“Kami juga memberikan support, spirit, serta sedikit kadeudeuh bagi narapidana yang langsung bebas. Apalagi, banyak juga orang Sukabumi yang menjalani binaan disini,” ujar Wakbup.
Wakbup berpesan, agar narapidana yang telah bebas bisa bergabung dan bergaul kembali dengan masyarakat. Termasuk bisa bekerjasama dengan masyarakat dalam membangun wilayahnya.
“Hasil pembinaan serta kreasi di (Lapas Kelas IIB Warungkiara) sini, terapkan di masyarakat. Mari berikan contoh terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.**
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.