REPORTIKANEWS.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Geledah kantor SMP Asy- Shadatain, di Jalan Tirta Atmaja KM 2, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/8/23) pukul 10.00 WIB siang.
Pengeledahan yang dikomandoi langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Deni Nirwansyah, didampingi Kepala Seksi Intelejen pada Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan tersebut, sekaligus menyita sejumlah barang bukti (BB) dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di SMP Aliyah Asy- Shadatain.
Informasi yang dihimpun dalam pengeledahan tersebut Tim Kejari Kabupaten Sukabumi, ikut menyita sejumlah data dan dokumentasi, ada sekitar satu koper berkas diamankan berikut satu unit komputer.
“Ya, pada siang hari ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Kasi Pidsus, telah melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus tipikor, pada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2018 dan 2021,
di SMP Asy-Syahadatain Kabandungan,” ujar ungkap Kepala Seksi Bidang Intelijen, Wawan Kurniawan.

Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan, Wawan memaparkan untuk mencari data dokumen dokumen yang nantinya akan dijadikan barang bukti (BB) dalam memperkuat penyidikan pada kasus dugaan tipikor di SMP Asy-Syahadatain Kabandungan.
“Selain mengamankan dokumen barang bukti, Tim Kejaksaan juga memeriksa 15 orang saksi. Dari hasil penggeledahan kita sudah mengamankan dokumen dokumen satu koper dan satu unit komputer yang sering digunakan. Dari hasil analisa sementara kerugian negara ditaksir sebesar Rp300 juta,” papar Wawan.
Untuk lebih lanjut, Wawan mengungkapkan, Kejaksaan telah mengajukan permohonan audit kepada Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk menentukan besaran kerugian negara, atas dugaan kasus tipikor tersebut.
“Dari hasil analisis penyelidikan, kami dapatkan data fiktif siswa untuk diajukan dana bos dan program Indonesia pintar. Adapun modus operandi terduga pelaku memasukan data siswa fiktif,” tandasnya.**
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.