REPORTIKANEWS.COM – Anggota DPRD Kota Sukabumi Dini Bayu Subagio,SE mengikuti kontestasi pemilihan DPRD Kota Sukabumi Dapil ll pada Pemilu 2024, Periode 2019-2024 melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Sukabumi, mampu menduduki Nomor Urut 4 Calon Anggota DPRD Kota Sukabumi Dapil ll Kota Sukabumi Jawa Barat, Selasa (5/09/2023).
“Alhamdulilah saya bersama – sama pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyerahkan berkas Bacaleg DPRD Kota Sukabumi, dan saya mendapat Nomor Urut 4 Calon DPRD Kota Sukabumi Dapil ll saya mohon doa dan dukungannya,” ujarnya.
Dan juga akan melanjutkan perjuangan yang sebelumnya sudah dilakukan karena saya merasa masih banyak hal-hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang religius nyaman dan sejahtera.
Dini Bayu Subagio,SE optimis menargetkan pemenangan di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sesuai dengan komitmen saya akan meraih Kursi DPRD Kota Sukabumi, tandasnya.
Editor : Arif Setiawan