Jumat, November 21, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Konvoi dan Bawa Samurai, Pemuda Sukabumi Diamankan Polisi

by admin
10 September 2023
in Headline
0
Konvoi dan Bawa Samurai, Pemuda Sukabumi Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota mengamankan AS (20 tahun) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai. Pemuda yang diketahui merupakan warga Sudajayagirang Sukabumi tersebut diamankan saat melintas di Jalan Kopeng Karamat Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 3 dini hari tadi.

Kapolsek Gunungpuyuh, Akp Maulana Arif menyebut, AS diamankan Polsek Gunungpuyuh usai menerima informasi masyarakat mengenai sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi.

“Memang betul, tadi, sekitar pukul 3 pagi, setelah mendapatkan informasi warga terkait aktifitas sejumlah pengendara sepeda motor yang konvoi malam hari, Unit Patroli Quick Respons kami pun langsung merespon dan melakukan pengecekan ke lokasi,” sebut Arif kepada wartawan di Mapolsek Gunungpuyuh, Minggu (10/9/2023).

“di sekitar Jalan Kopeng Karamat, kami menemukan konvoi tersebut dan mengganggu ketertiban umum hingga kami coba untuk memberhentikannya dan membuat sebagian dari yang konvoi tersebut melarikan diri. Akan tetapi salah satu dari mereka berhasil kami amankan karena membawa senjata tajam jenis samurai,” terangnya.

“Menyikapi hal ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anggota keluarganya. Bila tidak ada hal yang mendesak, tidak perlu keluar malam, apalagi melakukan konvoi dan membawa senjata tajam.” pungkasnya.

Hingga saat ini, AS masih diamankan di Mapolsek Gunungpuyuh guna menjalani pemeriksaan Polisi. Atas perbuatannya, AS terancam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun.

Editor : Arif Setiawan

Tags: Konvoi dan Bawa SamuraiPemuda Sukabumi Diamankan Polisi
admin

admin

Next Post
Hari Jadi Kab. Sukabumi ke-153, PCNU Gelar Mancing Mania Gratis

Hari Jadi Kab. Sukabumi ke-153, PCNU Gelar Mancing Mania Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist