Rabu, Juli 23, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Regional

Rapat Parnipurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Tentang Raperda APBD Perubahan TA 2023

by admin
18 September 2023
in Regional
0
Rapat Parnipurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Tentang Raperda APBD Perubahan TA 2023
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati H Iyos Somantri mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang APBD perubahan TA 2023. Rapat paripurna digelar di ruang rapat utama DPRD Kab. Sukabumi, Senin, (18/09/2023).

Dalam sebutannya, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, mengatakan, perubahan APBD ini untuk menyesuaikan program kegiatan yang telah dan sedang berjalan. Baik dari sisi penerimaan daerah maupun belanja daerah yang disesuai dengan peraturan yang ada dan perkembangan kondisi saat ini.

Pada tahun 2023 APBD telah mengalami dua kali perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, diantaranya Perbup Sukabumi nomor 6 tahun 2023 dan Perbup nomor 11 tahun 2023.

“Perubahan penjabaran ini tentu merubahstruktur APBD di tahun 2023,” jelasnya.

Diungkapkan Bupati, kondisi perekonomian global saat ini perlu diwaspadai, terutama kenaikan pangan dan energi. Pasalnya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi. Dengan kondisi ini maka akan mempengaruhi pendapatan atau penerimaan negara sangat fluktuatif.

“Kondisi tersebut harus kita cermati dengan seksama, baik anggaran yang bersumber dari dana transfer pusat maupun provinsi,” ucapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah melakukan beberapa langkah diantaranya, melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, penyesuaian target PAD, dan penyesuaian kebijakan dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Perubahan APBD TA 2023 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat yakni gaji dan tunjangan pegawai serta memenuhi beberapa program kegiatan prioritas lainnya,” ujarnya.

Untuk penyempurnaan perubahan APBD tahun anggaran 2023 akan dibahas lebih lanjut oleh anggota DPRD dalam mencapai kesepakatan yang baik sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

 

Tim Reportika News

 

 

Tags: Bupati Sampaikan Nota Pengantar Tentang Raperda APBD Perubahan TA 2023Rapat Parnipurna DPRD
admin

admin

Next Post
PT. Olympic Furniture Gemilang Di Kunjungi Puluhan Investor Dari China

PT. Olympic Furniture Gemilang Di Kunjungi Puluhan Investor Dari China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist