Selasa, Juli 22, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Aktivitas Pengerukan Sungai di PLTHM Disoroti, SDA Cisadea-Cibareno Jabar Segera Terjunkan Tim

by admin
20 September 2023
in Headline, Pemerintahan, Peristiwa, Regional, Saba Desa
0
Aktivitas Pengerukan Sungai di PLTHM Disoroti, SDA Cisadea-Cibareno Jabar Segera Terjunkan Tim
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM-Adanya informasi aktivitas pengerukan sungai menggunakan alat berat oleh Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro (PLTHM) di Desa Kertamukti Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi yang mendapat sorotan.

Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas SDA Cisadea-Cibareno Provinsi Jawa Barat, akan menerjunkan petugas khusus untuk meninjau kebenarannya. Pasalnya, kewenangan sungai yang dimaksud bagian kewenangan di SDA Cisadea-Cibareno.

“Kalo itu benar ada di bagian sungai kewenangan di SDA Cisadea-Cibareno. Seharusnya pihak kecamatan bisa langsung memberikan laporan kepada dinas SDA,” kata Hj Neng Ana Purnama Sari, Kepala Seksi Sundawapan SDA Cisadea-Cibareno Provinsi Jabar, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (20/9/23).

Kalau aktivitas pengerukan tidak ada pemberitahuan SDA, Hj Neng Ana tak segan untuk memanggil pihak perusahaan yang diduga melakukan kegiatan pengerukan tanpa sepengetahuan SDA.

“Ijin pengerukan tidak ada ke kita, nanti ibu tugaskan staf langsung ke lokasi,” tandanya.

Diberitakan sebelumnya, Fery Permana Aktivis Lingkungan Sukabumi menyayangkan adanya pengerukan sungai yang dilakukan oleh pihak perusahan. Meskipun tidak tau untuk apa kegunaannya hal tersebut bisa merusak lingkungan.

“Mau apapun kegiataanya untuk merubah sungai dengan cara menggali dengan alat berat itu akan membuat sungai berubah menjadi rusak,” terangnya.

Lanjut Fery kegiatan yang dilakukan oleh PLTHM dalam mengeruk sungai perlu di pertanyakan izinnya. Mengingat pengerukan izin sungai itu haruslah mendapatkan izin.

“Kalau ada izin yang dikeluarkan tentu sangat disayangkan bagaimna pemikiran pemerintah mengizinkan pengerukan sungai,” tandasnya.

Sementara itu Camat Warungkiara Pendi Supendi mengatakan pihaknya belum mengetahui secara jelas mengenai adanya pengerukan sungai yang dilakukan oleh PLTHM.

“Seluruh kegiatan PLTMH perizinannya via Oss. Saya akan melakukan survei ke lokasi mengenai temuan tersebut,” tungkas Pendi.

Editor : Rudi Samsidi.

admin

admin

Next Post
Kapolsek Lembursitu Jalin Silaturahmi dengan Lurah

Kapolsek Lembursitu Jalin Silaturahmi dengan Lurah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist