REPORTIKANEWS.COM-Adanya pengerukan sungai menggunakan alat berat oleh Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro (PLTHM) di Desa Kertamukti Kecamatan Warungkiara mendapat sorotan dari kalangan Aktivis Lingkungan Sukabumi.
Fery Permana Aktivis Lingkungan Sukabumi menyayangkan, adanya pengerukan sungai yang dilakukan oleh salahsatu pihak perusahan. Meskipun tidak tau untuk apa kegunaannya hal tersebut bisa merusak lingkungan.
“Mau apapun kegiataanya untuk merubah sungai dengan cara menggali dengan alat berat, menurut kami itu akan membuat sungai berubah jadi keruh dan menjadi rusak,” tegas Fery, Rabu (20/9/23).
Lanjut Fery kegiatan yang dilakukan oleh PLTHM dalam mengeruk sungai yang dilakukan perlu di pertanyakan legalitas izinnya. Mengingat pengerukan izin sungai itu haruslah mendapatkan izin.
“Kalau ada izin yang dikeluarkan tentu sangat disayangkan, bagaimna pemikiran pemerintah dalam kontek mengizinkan pengerukan sungai apa tujuannya, harus jelas dan disosialisasikan terlebih dahulu dong,” tegasnya.
Sementara itu Camat Warungkiara Pendi Supendi mengatakan pihaknya belum mengetahui secara jelas mengenai adanya pengerukan sungai yang dilakukan oleh PLTHM.
“Seluruh kegiatan PLTMH perizinannya via Oss.” terangnya
Pendi berjanji pihaknya akan segera melakukan survei ke lokasi mengenai temuan tersebut.
“Ya, segera akan kami survei ke lokasi,” singkatnya.
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.