REPORTIKANEWS.COM-Sejumlah massa dari warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, berbondong-bodong datangi kantor Desa Sukamaju. Kedatangan massa dipicu adanya dugaan keganjilan terkait pembangunan pengaspalan jalan di Kampung Cihonje yang berasal dari Dana Desa (DD) senilai Rp231 juta, Selasa (26/09/23).
Informasi yang dihimpun, Dugaan keganjilan pada anggaran pembangunan pengaspalan jalan Cihonje senilai Rp231 juta. Warga mengendus hanya Rp90 juta yang dikucurkan untuk pembangunan jalan tersebut. Akibatnya, pembangunan jalan di wilayah Desa Sukamaju, terhenti karena dana yang dibutuhkan tidak ada alias tidak sesuai.
“Ya, kedatangan kami bersama warga lainnya ke kantor Desa Sukamaju ini, karena kami mencium adanya dugaan keganjilan terkait persoalan pagu anggaran untuk pembangunan pengaspalan jalan Cihonje. Anggarannya dari DD senilai Rp231 juta. Namun, kenapa menurut keterangan baru ada Rp90 juta. Akhirnya pembangunannya terbengkalai karena uangnya tidak ada,” kata Encep Yudin (40) Kampung Genteng, RT 01/RW 06, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, kepada wartawan.
Untuk itu, massa dari warga di Desa Sukamaju datangi kantor desa, untuk mempertanyakan dan ingin meminta keterbukaan publik terkait anggaran DD, untuk pembangunan pembangunan jalan di desa sukamaju.
“Kami sebagi warga ingin mempertanyakan anggaran DD tahun ini digunakan untuk apa saja. Karena, ada beberapa kejanggalan dan sebagian besar telah mengakibatkan pembangunan jalan terbengkalai dan diduga tidak sesuai peruntukannya,” cetusnya.
Setelah dipertanyakan, lanjut Encep kata keterengan pihak desa uangnya gak ada. Dari semua uang anggaran DD baru masuk Rp107 juta dan sisanya itu tidak ada.
“Aneh jawaban dari Bendahara Desa Sukamaju, katanya uangnya ke pakai, terus katanya lagi uang sisanya itu akan dikembalikan setelah 10 hari, setelah didesak warga. Kok terkesan mancla mencele keteranganya,” selorohnya.
Setelah adanya aski dan desakan dari massa warga,akhirnya mendapatkan baru ada kesepakatan. Bahwa, pemerintah Desa Sukamaju berjanji akan mengembalikan uang sisa untuk pembangunan pengaspalan jalan tersebut, selama tiga hari pasca warga melakukan aksi demo ke kantor desa.
“Nah, udah dirubah lagi, karena waktu 10 hari itu terlalu lama untuk dibangunkan. Jadi, sekarang sudah sepakat uang itu akan dikembalikan selama tiga hari dari sekarang setelah warga melakukan demo dan jalan akan kembali dibangunkan,” cetusnya.
Massa mengancam, apabila pembangunan jalan tersebut tidak kembali dilanjutkan. Maka, warga mengancam akan membawa persoalan kejanggalan tersebut ke ranah aparat penegak hukum (APH).
“Hasil musyawarah dengan pemerintah Desa Sukamaju, mereka siap mengembalikan uangnya dan akan kembali melanjutkan pembangunan jalan tersebut. Kita tunggu realisasi janjinya, kalau semisalkan dalam kurun waktu tiga hari tidak ada realisasi. Maka, sesuai dengan perjanjian persoalan ini akan kami bawa keranah APH,” ancamnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukamaju, Diran mengapresiasi kedatangan warga ke kantor Desa Sukamaju tersebut, dalam kontek evaluasi dan aspirasi. Terakit kedatangan massa untuk mempertanyakan kelanjutan pembangunan jalan yang kemarin sempat terhenti, karena ada persoalan keuangan yang baru membayarkan sisa keuangan kepada tim pelaksana.
“Pembangunan jalan sepanjang 800 meter dan baru dikerjakan sepanjang 400 meter. Namun, tiba-tiba pembangunan terhenti, karena ada persoalan pada bagian keuangan yang baru membayarkan sisa keuangan kepada tim pelaksana,” katanya.
Lanjut Diran, saat dilakukan musyawarah saat itu petugas pemerintah Desa Sukamaju sudah memberikan penjelasan kepada warga dan menghasilkan kesepakatan bersama, bahwa pembangunan jalan itu akan kembali dikerjakan setelah tiga hari kedepan.
“Untuk pagu anggaran pembangunan jalan itu, sebesar Rp231 juta. Namun yang baru dibayarkan kepada pihak pemborong sekitar Rp90 juta,” tandasnya.*
Reporter : Karimullah.
Editor. : Rudi Samsidi.