Kamis, Juli 24, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Headline

Massa Gerudug Kantor Desa Sukamaju, Anggota Polsek Cikembar Dikerahkan Jaga Kondusifitas

by admin
26 September 2023
in Headline, Pemerintahan, Peristiwa, Regional, Saba Desa
0
Massa Gerudug Kantor Desa Sukamaju, Anggota Polsek Cikembar Dikerahkan Jaga Kondusifitas
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM-Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cikembar Resort Polres Kabupaten Sukabumi, dikerahkan untuk pengamanan aksi massa dalam audensi ke kantor Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/9/23).

Informasi yang dihimpun, dalam pengamanan yang berlangsung tersebut, dimana para massa mempertanyakan terkait permasalahan pembangunan jalan Kampung Cihonje yang belum tuntas diselesaikan oleh Pemdes Sukamaju.

“Ya, permasalahan mencuat bermula ketika warga yang memprotes Pemerintah Desa Sukamaju untuk merampungkan sisa pembangunan jalan yan berada di Kampung Cihonje. Diketahui, Jalan yang harus dibangun itu bervolume 800 meter. Akhirnya audensi yang disampaikan warga mempertanyakan sisa pembangunan yang 400 meter sisanya,” kata Kapolsek Cikembar AKP R. Panji Setiadji.

Kapolsek Cikembar menuturkan, pihaknya mengerahkan anggotanya dalam pengamanan audensi Warga Cihonje dengan Pemdes Sukamaju untuk menjamin keamanan kondusifitas jalannya aksi Audensi tersebut.

“Ya, sudah jadi tugas kami melakukan pengamanan untuk menjaga kondusifitas diwilayah. Kita juga dibantu oleh jajaran personel Polsek Warungkiara dan Polsek Cibadak,” jelasnya.

Dari hasil audensi, Kapolsek Cikembar mengungkapkan sudah ada kesepakatan antara warga dan Pemdes Sukamaju dengan menandatangani surat perjanjian.

“Alhamdulillah, permasalahan kedua belah pihak dapat terselesaikan dengan aman dan kondusif. Dengan menandatangani surat perjanjian antara kedua belah pihak bahwa dalam waktu 3 hari pembangunan tersebut akan direalisasikan,” tandasnya.**

Reporter : Karimullah.
Editor      : Rudi Samsidi.

Tags: Anggota Polsek Cikembar Dikerahkan Jaga KondusifitasMassa Gerudug Kantor Desa Sukamaju
admin

admin

Next Post
Milad ke-4 CG Squad, Ini Harapan Ketua Ruslan Ali Husen

Milad ke-4 CG Squad, Ini Harapan Ketua Ruslan Ali Husen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist