REPORTIKANEWS.COM- Puluhan massa yang tergabung dalam wadah Diaga Muda Indonesia DPC Sukabumi Raya, gelar aksi demontrasi di depan Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, di Jalan Pelabuhan II Cipanengah Sukabumi, Rabu (27/9/23).
Menurut informasi yang dihimpun, kedatangan mereka guna menyoal perihal pencabutan izin Hak Guna Usaha(HGU) perkebunan yang dinilai bermasalah. Dimana adanya kepemilikan tanah di wilayah Cinumpang Kecamatan Kadudampit, sekitar 35 hektar yang terendus sekitar 22 hektar dimiliki seorang Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
“Temuan kami berdasar advokasi dan penelusuran, atas adanya kepemilikan hektaran tanah di Cinumpang yang dimiliki Bupati Sukabumi. Akan tetapi hasil investigasi dalam proses keabsahan kepemilikan, kami mencium adanya kecurangan dan dugaan perampasan tanah yang tidak terlalu terlihat didalangi oleh Bupati Sukabumi itu sendiri,” lantang Dace Arisandi Ketua Harian Diaga Muda Indonesia DPC Sukabumi Raya.
Menurut Dace, Dimana dalam proses pengambilannya diduga kuat dengan melakukan intimidasi terhadap masyarakat yang mempunyai tanah di cinumpang.
“Atas adanya dugaan yang kami soroti, ini menjadi bukti bahwasanya Bupati Sukabumi Marwan Hamami, sekaligus sebagai Ketua dari Gugus Tugas Reforma Agraria itu sendiri, kami menilai telah merusak marwah dari GTRA sekaligus Bupati Sukabumi yang dimana seharusnya lebih mempedulikan masyarakat,” selorohnya.
Diaga Muda Indonesia DPC Sukabumi Raya, sebutkan bahwa Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Deni Undrus Pemilik CV. HIJRAH UTAMA, diduga telah melakukan praktek korupsi dan merampas tanah rakyat secara berjamaah.
Dalam aksi yang digelar Organisasi Masyarakat Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya menyatakan sikap sebagai serikut :
1.Laksanakan Landreform dan Reforma Agraria Sejati Bagi Kaum Tani dan rakyat Indonesia Sekarang Juga.
2. Blokir Sertifikat dari 35ha tanah yang di duga milik Bupati sukabumi dan tangan kanan bupati sukabumi.
3.Fungsi DPTR, dinilai ada pembiaran tanah orang orang non lokal (Absente) Penempatan subjek dan objek redistribusi tanah bukan kepada petani penggarap. Adanya transaksi yang di sengaja terstruktur dan sistematis berlebihan maksimum.
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.