Jumat, November 21, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Regional

Diaga Muda Indonesia Soroti Hektaran Tanah di Cinumpang, Diduga Milik Bupati Sukabumi

by admin
27 September 2023
in Regional
0
Diaga Muda Indonesia Soroti Hektaran Tanah di Cinumpang, Diduga Milik Bupati Sukabumi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM- Puluhan massa yang tergabung dalam wadah Diaga Muda Indonesia DPC Sukabumi Raya, gelar aksi demontrasi di depan Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, di Jalan Pelabuhan II Cipanengah Sukabumi, Rabu (27/9/23).

Menurut informasi yang dihimpun, kedatangan mereka guna menyoal perihal pencabutan izin Hak Guna Usaha(HGU) perkebunan yang dinilai bermasalah. Dimana adanya kepemilikan tanah di wilayah Cinumpang Kecamatan Kadudampit, sekitar 35 hektar yang terendus sekitar 22 hektar dimiliki seorang Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

“Temuan kami berdasar advokasi dan penelusuran, atas adanya kepemilikan hektaran tanah di Cinumpang yang dimiliki Bupati Sukabumi. Akan tetapi hasil investigasi dalam proses keabsahan kepemilikan, kami mencium adanya kecurangan dan dugaan perampasan tanah yang tidak terlalu terlihat didalangi oleh Bupati Sukabumi itu sendiri,” lantang Dace Arisandi Ketua Harian Diaga Muda Indonesia DPC Sukabumi Raya.

Menurut Dace, Dimana dalam proses pengambilannya diduga kuat dengan melakukan intimidasi terhadap masyarakat yang mempunyai tanah di cinumpang.

“Atas adanya dugaan yang kami soroti, ini menjadi bukti bahwasanya Bupati Sukabumi Marwan Hamami, sekaligus sebagai Ketua dari Gugus Tugas Reforma Agraria itu sendiri, kami menilai telah merusak marwah dari GTRA sekaligus Bupati Sukabumi yang dimana seharusnya lebih mempedulikan masyarakat,” selorohnya.

Diaga Muda Indonesia DPC Sukabumi Raya, sebutkan bahwa Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Deni Undrus Pemilik CV. HIJRAH UTAMA, diduga telah melakukan praktek korupsi dan merampas tanah rakyat secara berjamaah.

Dalam aksi yang digelar Organisasi Masyarakat Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya menyatakan sikap sebagai serikut :

1.Laksanakan Landreform dan Reforma Agraria Sejati Bagi Kaum Tani dan rakyat Indonesia Sekarang Juga.

2. Blokir Sertifikat dari 35ha tanah yang di duga milik Bupati sukabumi dan tangan kanan bupati sukabumi.

3.Fungsi DPTR, dinilai ada pembiaran tanah orang orang non lokal (Absente) Penempatan subjek dan objek redistribusi tanah bukan kepada petani penggarap. Adanya transaksi yang di sengaja terstruktur dan sistematis berlebihan maksimum.

Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.

Tags: Diaga Muda Indonesia Soroti Hektaran Tanah di CinumpangDiduga Milik Bupati Sukabumi
admin

admin

Next Post
Kawal Aksi Unras di Kantor DPTR, Polwan di Sukabumi Bagikan Air Mineral ke Peserta Aksi

Kawal Aksi Unras di Kantor DPTR, Polwan di Sukabumi Bagikan Air Mineral ke Peserta Aksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist