REPORTIKANEWS.COM – Segala cara dan upaya telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kel Lembursitu guna mengantisipasi aksi kriminalitas dan untuk menciptakan wilayah binaannya aman dan nyaman.
Seperti yang dilakukannya malam Hari Dirinya saat menyambangi anak-anak muda yang sedang nongkrong, lalu kemudian dirinya langsung turun dan menanyakan kegiatan apa yang sedang dilakukan oleh mereka.Minggu (08/10/2023) malam.
Para remaja yang sedang nongkrong dipinggir jalan diberikan himbauan, tentang larangan minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalah gunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan miras dan Narkoba, ujarnya.
“Babin juga memberikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas kepada anak-anak muda yang nongkrong tersebut agar tidak meminum minuman keras karena dapat menjadi pemicu adanya aksi kejahatan,” terangnya.
Dan menegaskan agar mereka tidak mengkonsumsi narkoba terlebih jadi pengedarnya, karena bahaya Narkoba akan merusak kehidupan dan masa depan generasi bangsa.
“Setelah memberikan himbauan Aiptu Yana memerintahkan anak-anak muda tersebut untuk bubar dan kembali kerumahnya masing-masing mengingat waktu sudah larut malam,” tandasnya.
Editor : Arif Setiawan



















