Senin, Juli 28, 2025
Reportikanews
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga
No Result
View All Result
Reportikanews
No Result
View All Result
Home Regional

Terjaring KRYD, Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong di Sukabumi Diamankan Polisi

by admin
22 Oktober 2023
in Regional
0
Terjaring KRYD, Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong di Sukabumi Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

REPORTIKANEWS.COM – Puluhan pengendara sepeda motor kembali terjaring KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan yang digelar Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom Sukabumi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Polda Jawa Barat, Sabtu (21/10/2023).

Sebanyak 21 pengendara sepeda motor yang masih saja nekad memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong tersebut ditindak Polisi dengan surat Tilang (bukti pelanggaran) dan harus menerima sepeda motornya diamankan ke kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

KRYD akhir pekan yang diselenggarakan mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB tersebut berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong, sebuah SIM (Surat Izin Mengemudi) dan 4 lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) milik pelanggar Lalulintas.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, KRYD akhir pekan yang dilakukan Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom Sukabumi tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian dalam rangka memelihara situasi kamtibmas.

“KRYD akhir pekan ini memang rutin kami laksanakan di setiap minggunya untuk memastikan dan menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Astuti kepada awak media, Minggu (22/10/2023).

“Adapun hasil kegiatan tadi malam, kami menindak 26 pelanggar Lalulintas dengan surat Tilang, 21 diantaranya terpaksa kami amankan sepeda motornya karena menggunakan knalpot brong, sedangkan terhadap 5 pelanggar Lalulintas lainnya, kami hanya mengamankan sebuah SIM dan 4 lembar STNK,” bebernya.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpor brong, tetap patuhi aturan Lalulintas dan mari wujudkan Kota Sukabumi menjadi Kota yang disiplin dan tertib berlalulintas,” pungkasnya.

 

Editor : Arif Setiawan

Tags: Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong di Sukabumi Diamankan PolisiTerjaring KRYD
admin

admin

Next Post
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi Warga Binaan

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi Warga Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami / Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Politik
  • Saba Desa
  • Pendidikan
  • Islami
  • Olahraga

© 2022 Reportikanews.com - Media Independen dan Berintegritas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist