REPORTIKANEWS.COM-Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (Hippma Sukabumi) layangkan surat somasi ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi. Somasi yang dilayangkan berkaitan dengan adanya indikasi dugaan korupsi pada tahun anggaran 2022.
Informasi yang dihimpun Surat Somasi yang diantarkan langsung oleh Wakil Ketua II Bidang Eksternal Niko Satria Dwi Putra ke Perumda BPR Sukabumi, Salasa (24/10/2023), diterima oleh pihak Adminstrasi Perumda BPR Sukabumi.
“Surat Somasi kami sudah masuk dan diterima bagian admintrasi umum, tinggal menunggu jawaban dari pihak perumda,” kata Niko.
Dalam Surat Somasi tersebut, Hippma Sukabumi menyertakan kajian dan penelitian kaitan indikasi dugaan korupsi sebesar 7 miliar rupiah berupa dokumen berkas admintrasi yang perlu disoroti dan dibuka kepublik.
“Kami sebagai mahasiswa merasa kecewa saja, ketika hasil kajian kami ternyata menemukan banyak indikasi dugaan tindak pidana korupnsi, semoga saja ini tidak benar makanya kami konfirmasi kepada pihak perumda BPR,” jelasnya.
Hippma menegaskan akan menunggu surat balasan dari pihak Perumda BPR dalam waktu 2×24 jam. Bola tidak ada jawaban, Hippma menilai dugaan yang mencuat benar adanya.
“Semoga bisa cepat di jawab baik secara lisan maupun tulisan sehingga indikasi dugaan tindak pidana korupnsi bisa terjawab dengan jelas,” tandasnya.**
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.