REPORTIKANEWS.COM – Pengaturan lalulintas yang dilakukan oleh Anggota Polsek Lembursitu ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalulintas di wilayah hukum Polsek Lembursitu, Kamis (26/10/2023).
Masyarakat pun di himbau untuk tetap mentaati peraturan lalulintas dan bekerjasama dengan petugas lalulintas demi keamanan bersama.
Diharapkan dengan adanya pengaturan lalulintas Pagi dan Sore dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam perjalanan mereka.
Kapolsek Lembursitu AKP Agus Suherman SE mengatakan, tujuan dari pada anggotanya melaksanakan pengaturan lalu lintas adalah demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Lembursitu untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan aman, tandasnya.
Editor : Arif Setiawan