REPORTIKANEWS.COM-Mencuatnya sebuah isu dugaan penggelapa uang di Perumda BPR Sukabumi beredar di publik dan menjadi sorotan sejumlah aktivis dan lembaga. Akhirnya pihak BPR Sukabumi angkat bicara. Dimana dugaan penyimpangan dana tabungan nasabah ditaksir sekitar Rp 7,2 Miliar.
Menanggapi isu tersebut, Direktur Utama Perusahaan Umum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi, Engkos Rosidin, membenarkan dan memastikan uang nasabah aman, sejumlah langkah sudah dilakukan termasuk salah satunya adalah melaporkan hal itu ke pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan pihak Polres Sukabumi.
“Ya, Perumda BPR Sudah melakukan sejumlah langkah, termasuk proses hukum ke kejaksaan dan kejaksaan,” kata Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi, Engkos Rosidin, dalam jumpa pers bersama sejumlah awak media di Kantor Pusat Perumda BPR Sukabumi, Rabu (25/10/23) kemarin.
Terendusnya dugaan penyelewengan uang BPR Sukabumi tersebut, Engkos mengungkapkan terjadi di Kantor Cabang Jampangkulon. Akibat ulah oknum pegawai tersebut, pihak BPR Sukabumi menanggung kerugian akibat penyimpangan dana nasabah senilai Rp 7,2 miliar.
“Penanganan hukum kasus ini masih berproses dan belum ada tersangka yang ditahan,” jelasnya.
Engkos menambahakan, Ada kebijakan dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 01 Tahun 2013 Pasal 29. Aturan itu mengamanahkan bahwa kerugian yang timbul akibat perbuatan pengurus atau karyawan bank menjadi beban perusahaan.
Sementara itu, Amiruddin Rahman, Kuasa Hukum Perumda BPR Sukabumi menambahkan, persoalan itu tidak berkaitan dengan siapapun, murni perbuatan para oknum yang saat ini sudah diberikan sanksi (pecat-red) tersebut.
“Jadi oknum yang berbuat jadi tidak ada kaitan dengan siapapun, oknum karyawan Perumda BPR,” jelasnya.
Amirudin menegaskan, persoalan itu tidak berdampak kepada nasabah BPR Sukabumi. Penanganan cepat sudah dilakukan, dan dia memastikan kondisi itu tidak berpengaruh secara keseluruhan terhadap uang nasabah.
“Kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, atau sekitarnya yang ingin menabung Perumda BPR Sukabumi, uang terjamin di Perumda Kabupaten Sukabumi, uang mereka dijamin aman,” tandasnya.**
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.