REPORTIKANEWS.COM – Puskesmas Warungkiara, Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi menanggapi kondisi kesehatan Putri (8) memberikan penjelasan terkait kondisi Kesehatan Putri, Sabtu (4/11/2023).
Kepala Puskesmas Warungkiara Hudrimi mengatakan, terkait penanganan Putri (8) kondisi kesehatannya dan kondisi fisiknya memang tidak bisa jalan sama sekali.
“Itu semua sebenarnya kasus penyakit Putri sudah muncul di tahun 2017 kemudian sudah kami tangani dan sudah kamu lakukan rujukan ke Rumah Sakit Sekarwangi,” kata Kapus Warungkiara, Sabtu (4/11).
Saat itu penanganan awal pasien atas nama Putri tersebut, lanjut kata Hudrimi, dengan Diagnosis CP (cerebral palsy) Delay Development E.C SOL awal yang dikeluarkan oleh Dr. Ervina pada saat Putri pertama kali melakukan pengobatan di Puskesmas Warungkiara pada saat Putri berusia 2 Tahun memang sudah tidak bisa berjalan.
“Saat itu dengan Diagnosis dengan dikeluarkan oleh Dr. Ervina dari puskesmas Warungkiara di Usia 2 tahun belum bisa berjalan jadi itu awal mula kami mengetahui kondisi Putri pada saat itu,” jelasnya.
Kemudian setelah dari hasil pemeriksaan di RS Sekarwangi, masih kata Hudrimi, kemudian pihak RS Sekarwangi langsung ke RS Bunut dikarenakan hasil diagnosa Putri sudah diketahui untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah diperiksa RS Sekarwangi kemudian dirujuk lah dengan permohonan pemeriksaan ke RS Syamsudin (Bunut) dengan hasil Diagnosis CP (cerebral palsy) Delay Development E.C SOL. Itu adalah Diagnosis terakhir yang diderita oleh Putri saat berusia 2 tahun pada waktu itu,” paparnya.
Ia juga menjelaskan, Pasien atas nama Putri pihaknya ditangani oleh Puskesmas Warungkiara pada tahun 2017. Kemudian di tahun itu juga setelah pulang dari RS Bunut pihaknya juga memantau perkembangan Putri hingga saat ini ditemukan masih belum bisa berjalan.
“Jadi pasien ini sudah kami tangani di tahun 2017, kemudian selama 2017 itu setelah pulang dari RS kami juga memantau perkembangannya sampai dengan saat ini ditemukan masih belum bisa berjalan dengan diagnosa yang ada,” sambungnya.
Lebih lanjut Hudrimi menuturkan, kemudian pada saat di tahun 2017 Keluarga Putri juga menggunakan fasilitas Jamkesda sebelum adanya KIS pada tahun 2023.
“Kemudian pada saat itu di tahun 2017 Putri juga menggunakan fasilitas Jamkesda pada saat itu karena dia tidak mempunyai kartu KIS,” imbuhnya.
Sehingga pada tahun 2023 dan hari ini melihat kondisi Putri memang masih belum bisa berjalan serta pihaknya juga sudah memberikan penyuluhan sedemikian mungkin. Diharapkan keluarga dari Putri dapat mengerti dengan kondisi Putri yang saat ini terjadi.
Sehingga pada Tahun 2023 dan pada hari ini belum bisa berjalan dan kami sudah Proxy mereka dengan memberikan penyuluhan sedemikian rupa sehingga untuk keluarga Putri diharapkan dapat mengerti dan apa yang diderita oleh Putri sehingga Orangtuanya bisa paham dan antusias untuk melakukan pemeriksaan kembali Putri.
“Terakhir bertemu Putri di tanggal 25 Oktober 2023 atas Putri itu berobat ke Pustu Girijaya dengan dikeluhkan gatal-gatal, nah itu juga tidak menggambarkan apa-apa dan keluhan orang tua putri hanya gatal-gatal saja,” pungkasnya.
Reporter : Karimullah
Editor : Rudi Samsidi