REPORTIKANEWS.COM-Puluhan orang dari 38 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi resmi menjadi kepala desa. Hal itu pasca pelantikan serentak yang dilakukan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di Hotel Sukabumi Indah, Rabu (15/11/23).
Informasi yang dihimpun, Para Kepala Desa yang baru dilantik ini, merupakan hasil Pilkades serentak siklus/gelombang II tahun 2023 dan akan mengemban jabatan hingga enam tahun mendatang terhitung dari tahun 2023 s/d 2029.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan, pelantikan ini merupakan momen yang sangat penting. Sebab, kepala desa terpilih telah disahkan sesuai mekanisme dan ditegaskan dalam regulasi yang mengatur untuk memimpin wilayahnya.
“Pasca pelantikan saudara sebagai kepala desa, kewenangan dan tugas serta fungsinya sudah melekat menurut kapasitasnya dan sah secara hukum,” ujarnya.
Maka dari itu, Lanjut Bupati pelantikan ini harus menjadi momen untuk meluruskan niat, menguatkan tekad, dan memantapkan langkah. Terutama, dalam membuat perubahan positif yang berkelanjutan. Hal itu demi kemajuan daerah dan masyarakat sejahtera lahir batin.
“Tumbuh kembangnya kemajuan pembangunan di desa, termasuk tingkat kesejahteraan desa terletak pada kepiawaian kepala desanya,” tandasnya.
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.