REPORTIKANEWS.COM-Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, sampaikan jawaban pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD tahun 2024, di Ruang Rapat DPRD, Rabu (8/11/23).
Bupati Sukabumi mengatakan, penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2024, harus menjadi perhatian dan kesepakatan bersama untuk kepentingan masyarakat dan daerah. Terutama dalam mewujudkan visi misi daerah yang sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Perangkat daerah dan DPRD harus lebih fokus berorientasi pada program kegiatan yang mendorong percepatan pencapaian target RPJMD, agar indikator makro pembangunan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan laju pertumbuhan ekonomi terus meningkat,” kata Bupati Sukabumi.
Marwan menegaskan, agar pengelolaan belanja daerah dapat dilaksanakan secara optimal, sesuai RPJMD dan RKPD guna meningkatnya pelayanan masyarakat dan pencapaian target kinerja RPJMD.
“Walaupun tahun 2024 merupakan tahun politik dan kebijakan dana alokasi umum sebagian bersifat specific grant, tetapi percepatan pencapaian target RPJMD harus terus digalakkan,”jelas Bupati.
APBD Tahun Anggaran 2024 diharapkan, dapat meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta sistem birokrasi yang melayani.
“Atas nama Pemerintah Daerah sepakat terhadap pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Sukabumi agar pelaksanaan APBD tahun 2024 dapat berjalan maksimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Editor : Rudi Samsidi.