REPORTIKANEWS.COM-DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna ke-29 pada tahun sidang 2023. Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III DPRD Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pertama pada rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan
Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin.
“Alhamdulillah, pada hari ini Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah disepakati dan ditetapkan, untuk selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan, Raperda hasil kesepakatan tersebut untuk disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapat nomor registrasi,” kata Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Budi Azhar Mutawali mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD beserta Pemerintah Daerah, TAPD dan Perangkat Daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
“Alhamdulillahi robbil A’lamin, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada hari ini, dinyatakan ditutup, semoga menjadi amal ibadah, Amiin,” tandas Budi Azhar.
Untuk diketahui, di acara terakhir yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami.
Editor : Rudi Samsidi.