REPORTIKANEWS.COM — Tingginya angka stunting di Indonesia, yakni dari 34 provinsi hanya ada dua provinsi yang jumlahnya di bawah 20% (batas angka stunting dari WHO).
Untuk mengatasinya, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka stunting melalui beberapa kebijakan kesehatan. Kebijakan tersebut berupa Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK), Pemberian Makanan Tambahan (PMT), dan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Untuk mendukung kebijakan te,Pemerintah Pusat Telah Menerbitkan Permendes No.13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang dimana Penanganan Stunting merupakan Prioritas dalam penggunaan Dana Desa di Tahun 2023
Sejalan dengan hal Tersebut Pemerintah Desa Damarraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi telah menganggarkan 20% dari APBDES Tahun 2023 untuk Program Pencegahan Stunting.
“Sebanyak 63 Balita menerima Pemberian Makanan Tambahan,” kata Kades Damarraja Ade Suparman, Selasa (21/11/2023).
Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya Pemdes Damarraja dalam pengentasan rawan gizi pada keluarga, yang bertujuan untuk menangani kasus balita yang terindikasi kurang gizi bagi Ibu Hamil dan Menyusui.
“Kegiatan ini merupakan Upaya Pemerintah Desa dalam pengentasan rawan gizi pada keluarga/masyarakat Desa yang bertujuan untuk menangani kasus balita yang terindikasi kurang gizi,Ibu Hamil dan Menyusui serta Balita,” paparnya.
Ia juga berharap dengan adanya Program tersebut, angka Stunting Khususnya di Desa Damarraja akan menurun bahkan diupayakan untuk Tidak ada Masyarakat Desa yang terindikasi Stunting.
“Tentunya kami berharap, apa yang diupayakan pemerintah dalam menangani stunting di Desa kami akan menurun bahkan tidak ada lagi yang terindikasi Stunting,” pungkasnya.
Reporter : Juliansyah/Karimullah
Editor : Arif Setiawan