REPORTIKANEWS.COM-Pengunjuk Rasa Dalam menuntut Upah Minimum Kerja (UMK) yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, berlangsung anarkis, Kamis (23/11/23).
Pantauan dilapangan, Pengunjuk rasa memaksa masuk untuk mengetahui hasil dari rapat dari masing-masing serikat buruh bersama para Dewan Pengupahan yang kini tengah melangsungkan diskusi untuk mencari solusi bagi buruh.
Namun, Tidak puas menunggu hasil dari rapat tersebut, puluhan buruh berusaha menerobos ruang rapat untuk mengetahui keputusan hasil dari rapat yang digelar.
Situasi kembali kondusif setelah puluhan aparat Kepolisian mencegah aksi penerobosan tersebut.
Reporter : Juliansyah