REPORTIKANEWS.COM-Unit Penyidikan dan Penyelidikan Kriminal (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus People Smuggling. Empat warga negara Bangladesh, diduga menjadi korban praktik penyelundupan orang dan diamankan di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, empat korban asal Bangladesh diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia. Tepatnya pantai Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, oleh agen/sponsor bernama H.
Tujuan mereka adalah bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia. Korban harus membayar 30.000 Ringgit Malaysia (Rp. 100.000.000) untuk perjalanan ini.
Dalam perjalanan mereka telah tinggal di Indonesia selama sekitar 2 bulan, dengan sebelumnya menginap di Surabaya dan Sukabumi. Setelah berbagai perjalanan, akhirnya para korban diarahkan ke Pantai Palabuhanratu untuk berangkat ke Australia.
Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling atau penyelundupan orang ini. Keempat korban berinisial MA, MU, MMR, dan MS,
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Unit PPA Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini, mereka mengamankan para WNA di Polres Sukabumi. Hingga menyerahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi.
“Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi melakukan penyerahan keempat korban People Smuggling ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi. Identitas terduga pelaku, berinisial H, bersama dengan identitas korban, seperti MA, MU, MMR, dan MS,” kata Kapolres Sukabumi.
Upaya yang telah dilakukan, Lanjut Kapolres, termasuk koordinasi dengan Imigrasi, diuraikan dalam laporan kepada Kapolda Jawa Barat.
“Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling ini,” tandasnya.
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.