RPORTIKANEWS.COM-Diduga coreng marwah institusi Pemerintah Desa (Pemdes), wanita DH (46)oknum perangkat desa di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terjerat cinta terlarang dengan pria berinisial P (43), Rabu (29/11/23).
Informasi yang dihimpun, isu terdeteksi, saat kedua oknum tersebut memasuki hotel melati di Jalan Bhayangkara Sriwedari, Kota Sukabumi, 02 Oktober 2023. Dengan gamblang keduanya mengakui telah melakukan hubungan gelap tersebut layaknya suami istri.
Hal tersebut, mendapat komentar kritikan pedas dari sejumlah lembaga dan kebijakan publik di Sukabumi dan jelas dalam ketentuntuan aturan peruntukannya telah merusak marwah institusi pemerintah Desa, sebagai pelayanan masyarakat.
“Ya, saya atas nama DH (46) memohon maaf atas perilaku perselingkuhan dengan P (43) yang telat dilakukan, tanpa ada paksaan,x” kutip DH, dalam surat pernyataan yang dibuat (27/11/23).
Isu tersebut mendapat kritikan pedas dari Humas lembaga Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa) Sukabumi, R. Samsidi. Secara Aqidah, perilaku oknum stap desa telah mencoreng marwah institusi pemerintah desa.
“Dalihnya apapun itu, dugaan perselingkuhan dua oknum tersebut telah mencoreng marwah institusi pemerintah desa. Ini perlu ditindak secara hukum yang belaku, sungguh miris dan kami akan kawal duga isu senonoh antara dua oknum tersebut,” tandas R. Samsidi.
Reporter : Karimullah.