REPORTIKANEWS.COM-Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Gencar lakukan sejumlah persiapan pengawasan menjelang, tahapan kampanye para calon di Pemilu 2024. Hal tersebut guna menghindari terjadinya pelanggaran para calon saat jadwal kampanye.
Persiapan salah satunya, dengan Sosialisasi pada Jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang dikemas, dalam kegiatan publikasi dan dokumentasi persiapan pengawasan distribusi logistik. Kegiatan Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bantargadung, Kamis (30/11/23).
“Sosialisasi ini, kami lakukan guna tercipta demokrasi yang bermartabat. Untuk itu, kami mengajak seluruh pengawas kelurahan dan desa, tokoh masyarakat, serta awak media, untuk bersama mengawasi setiap tahapan pemilu, tidak hanya di masa kampanye baik Pilpres maupun Pileg,” kata Ketua Panwascam Bantargadung, Maskur Ataihillah, kepada awak media.
Ketua menambahkan, untuk diketahui masa kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Dalam hal ini, pengawasan penting dilakukan dalam setiap tahapan, termasuk penyaluran logistik hingga proses pemilihan yang akan berlangsung 14 Februari 2024.
“Sasaran pengawasan dalam masa kampanye nanti, salah satunya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Kepala Desa dan unsur terkait lainnya,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Maskur semua tahapan pengawasan masih dinilai sesuai seperti yang diharapkan alias belum ada laporan terjadinya indikasi pelanggaran.
“Setiap wilayah paling riskan terjadi pelanggaran,” paparnya.
Guna meminimalisir terjadinya pelanggan, Maskur mengajak semua pihak untuk berkontribusi menjaga integritas dan netralitas dalam proses demokrasi pemilu 2024.
“Mari bersama sama mengawasi, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif menjelang dan selama masa kampanye hingga proses pemilihan nanti,” tandasnya.
Reporter : Karimullah.
Editor : Rudi Samsidi.