REPORTIKANEWS.COM – Panwaslu Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi menggelar konferensi press diruang Media Center Panwascam Cibadak, Jum’at (01/12/2023).
“Tahapan kampanye sudah di mulai sejak tanggal 28 november s/f 10 februari 2024. Kami panwaslu kecamatan cibadak akan melaksanakan pengawasan terhadap peserta pemilu yaitu partai politik, timses calon anggota dewan,” kata Tantan Suherman selaku ketua Panwascam Cibadak saat melakukan Konferesni Press, Jum’at (01/12).
Lanjut kata dia, Timses calon presiden dan wakil presiden. “Tentunya kami akan melaksanakan pengawasan sesuai dengan aturan perundang-undangan yaitu UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu Per bawaslu no 11 tahun 2023 dan PKPU 15 tahun 2023 tentang pelaksanaan kampanye,”
” Untuk sementara ini karena tahapan pemilu baru di mulai untuk temuan-temuan belum ada indikasi. Untuk kerawanan pemilu, kebetulan kemarin Bawaslu sudah merilis index titik kerawanan pemilu, yang kemudian di implementasikan kita sudah merilis TPS – TPS yang kemungkinan rawan pemilu,”
“Antisipasinya kita akan menempatkan petugas PPS yang secara integritas bagus yang nantikan akan ditugaskan pemantauan secara berkala,” pungkasnya.
Reporter : Karimullah
Editor : Arif Setiawan