REPORTIKANEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi partai Gerindra Tedi Setiadi merealisasikan pengaspalan di dua lokasi diantaranya Desa Girijaya Kecamatan Cidahu, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Jumat (01/12/23).
Pengaspalan jalan lingkungan tersebut berada di dua lokasi yaitu di Kampung Girijaya RT 05/04 dengan panjang 1180 meter dan lebar 2 meter dengan total anggaran 144.879.000, sedangkan untuk lokasi pengaspalan di Kampung Girijaya RT 08/04 ukuran panjang 1200 meter dan Lebar 2 meter dengan total anggaran 144.966.000. dengan pelaksanaan di mulai tanggal 28 – 30 November 2023.
Menurut Ketua RT 05 Rahmat menjelaskan, bahwa pengaspalan jalan lingkungan ini merupakan hasil dari perjuangan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi Setiadi, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra. Rahmat juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas kontribusi dan upaya yang telah dilakukan oleh Tedi Setiadi.
“Saya mewakili masyarakat Kampung Girijaya mengucapkan terima kasih kepada Dewan Tedi Setiadi yang telah merealisasikan Pokir untuk jalan lingkungan di wilayah Desa Girijaya, dan kini manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga masyarakat,” ujarnya.
Maman melanjutkan, dengan terlaksananya pengaspalan jalan lingkungan ini, diharapkan memberikan manfaat bagi warga masyarakat.
Kehadiran jalan tersebut dianggap sangat penting untuk meningkatkan kelancaran sarana transportasi dan memudahkan para penggunanya, tandasnya.
Editor : Arif Setiawan