REPORTIKANEWS.COM – Hampir dua pekan keluarga korban dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) menunggu kedatangan dari Ketua Umum Pusat Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sejak putrinya kembali ditemukan setelah hilang tanpa kabar selama 18 hari.
Namun, hingga saat ini, lembaga yang melindungi Ibu dan anak tak kunjung datang sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan atas musibah yang di alami oleh salah satu keluarga di Wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Menurut Ayah Korban, R (47) mengatakan, musibah yang menimpa Putrinya sama sekali tak diinginkan terjadi, namun musibah itu datang kepada keluarga kami.
“Alhamdulillah, Putri kami saat ini mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan kondisinya sudah mulai membaik,” ungkap Ayah Korban kepada Awak Media, Selasa (05/12/2023).
Lanjutnya, sejak Putrinya ditemukan, belum ada kunjungan dari pihak P2TP2A Kabupaten Sukabumi, yang di ketuai langsung oleh Hj Yani Marwan Hamami, Istri dari Bupati Sukabumi H Marwan Hamami.
“Mungkin ibu Hj Yani saat ini lagi sibuk, sehingga beliau belum sempat berkunjung sebagai empati dan simpati atas musibah yang kami alami sekedar memberikan dukungan kepada keluarga kami,” ujarnya.
“Mudah-mudahan Bu Hj Yani selalu ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, bisa ikut memberikan bantuan, baik dari segi pendamping kepada korban, Soalnya dari kementerian saja turun tangan, masa sih… P2TP2A Kabupaten Sukabumi tidak peduli,” pungkasnya.
Saat, ini kasus dugaan TPPO masih di dalami oleh pihak Polres Sukabumi melalui unit PPA.
Editor : Arif Setiawan