REPORTIKANEWS.COM – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan warungkiara menggelar rapat kegiatan dokumentasi dan edukasi kepada seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terkait masa kampanye yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2023, (05/12/23).
Ketua Panwaslucam Warungkiara Deni suratman mengatakan, dalam rangka pendistribusian logistik pemilu tahun 2024, panwaslu Kecamatan warungkiara telah menyiapkan strategi, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Beberapa hal yang akan menjadi fokus pengawasan dalam rangka pendistribusian logistik di antaranya adalah kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat coblos, dan tempat pemungutan suara,” paparnya.
Lebih lanjut Deni menjelaskan, pihaknya pun menyiapkan strategi dalam pendistribusian logistik mengenai dukungan perlengkapan pemungutan suara.
“Diantaranya pengamanan, kerahasiaan, kelancaran
(sampul kertas, kantong plastik, tanda pengenal KPPS, keamanan, saksi, karet perekat surat suara, ball point, form BA & sertifikat, alat Bantu Tunanetra),” lanjutnya.
Terkait penanggung jawab pendistribusian logistik, sambungnya, Panwaslu Kecamatan Warungkiara juga masuk kedalam penanggungjawab logistik. Dalam hal ini, panwaslu memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPU dan sekjen dalam pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu.
“Selain itu juga, panwaslu kecamatan memiliki tanggung jawab menyusun identifikasi dan potensi pelanggaran, penentuan fokus pengawasan, koordinasi dan konsolidasi dengan instansi pemerintah daerah,”paparnya.
Masih kata Deni, dalam strategi pengawasan logistik Pemilu ada beberapa hal yang menjadi prioritas panwaslu.
“Mulai dari pencegahan seperti pendataan kordinasi dan konsolidasi, peringatan dini, dan pengawasan langsung. Kemudian Penindakan seperti Saran perbaikan, Penelusuran dugaan pelanggaran dan Sanksi administrasi. Dan terakhir Pelaporan seperti Pencatatan LHP, Konsultasi berjenjang dan Penerusan laporan,” pungkasnya.
Reporter : Karimullah
Editor : Arif Setiawan