REPORTIKANEWS.COM-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cicurug Polres Sukabumi, bekuk seorang lansia berinisial J (75) yang berprofesi sebagai penjaga villa, dalam kasus aksi pencabulan terhadap anak belia berinisial R (6), Kamis (28/12/23) kemarin.
Informasi yang dihimpun, J diamankan setelah adanya laporan dari orang tua dan kakak korban dimana anaknya jadi korban pencabulan sebanyak empat kali.
“Awalnya adik saya mengeluh kesakitan pada bagian intim, setelah ditanya adik saya baru cerita jika dirinya di di cabuli oleh J sebanyak 4 kali,” jelas Angga kakak R.
Angga mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya di sebuah villa dengan modus mengajak bermain dan seketika memasukan tangan ke bagian intim bocah tersebut.
“Kejadiannya di villa yang ia jaga, dengan modus mengajak bermain kepada adik saya, setelah itu pelaku memasukan tangannya ke bagian intim adik saya,” tandasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polsek Cicurug langsung membekuk terduga pelaku. Sementara ini J telah diamankan Polsek Cicurug, Untuk selanjutnya akan ditangani langsung oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
Editor : Rudi Samsidi.