REPORTIKANEWS.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, telah melaksanakan Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara, di Gedung Logistik KPU Jalan Cimahpar Kecamatan Sukaraja, Rabu (10/1/23).
Hal tersebut disampaikan Kasmin Belie Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, pelipatan dan penyortiran surat suara terus berlangsung, hari ini memasuki hari kelima proses sortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.
“Pelipatan dan penyortiran surat suara ini sebelumnya ditargetkan selesai 5 hari dengan jumlah surat suara sebanyak 2.041.034 lembar per jenis surat suara, 5 hari itu terhitung dari tanggal 5 Januari sampai tanggal 10 Januari 2024, yaitu hari ini,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi.
Tapi karena tidak mencapai target, Lanjut Ketua KPU putuskan untuk memperpanjang waktunya yaitu tiga hari kedepan, dari tgl 11 Samapi tanggal 13 Januari 2024.
“Sebetulnya tidak ada kendala semua berjalan lancar karena semua pekerjaannya sudah melalui pelatihan dulu dari cara melipat sampai harus di terawang dulu untuk melihat surat suara tersebut di pastikan tidak rusak,” benernya.
Tentunya, proses penyortiran surat suara tersebut di bawah pengawasan dengan ketat atau keamanannya di pantau kita langsung. Jadi setiap pekerja itu yang mau buang air kecil saja ketika mau pergi dan mau masuk lagi kita periksa, kita geledah untuk memastikan bahwa si pekerja itu steril.
“Adapun tidak mencapai target waktu yang di tentukan lima hari mungkin karena para pekerja belum terbiasa masih meraba-raba. Kalau surat suara yang rusak kita nanti kbalikan lagi ke percetakan untuk di ganti, adapun untuk data surat suara yang rusak kalo sudah selesai semua akan kita informasikan datanya kepada teman-teman media,” bebernya.
Reporter : Karimullah.